When dry season passing by, the plant that being planted was not dry field rice or ”Padi Genjah” that give result 2 and a half until 3 months, but “Pari Jero”, the local rice that will give result in 4 until 5 months, that is the metaphor from Pradjarta (62), The Director of Kampoeng Percik in Turusan Village, Salatiga, Central Java.
The call back and forth from geckos sounds, when we were talking several times ago, in front of his office veranda, one of the eights traditional house in Kampoeng Percik. Plake plases from brook that covered with clumps and bushes.
Wacana tentang penataan daerah sebenarnya sudah ada sejak Jaman Kolonial Belanda. Pada tanggal 23 Juli 1903 undang-undang mengenai desentralisasi pemerintahan Hindia Belanda , yang bernama De Wet Houdende Decentralisatie van Het Bestuur in Nederlands-Indie, berhasil diterima sidang Twee de Kamer dan diundangkan dalam Staatsblad van Het Koninkriijk Der Nederlander tahun 1903 No 219 yang dikenal sebagai Decentralisatie Wet 1903 (Wignjosoebroto, 2004) . Hampir seratus tahun kemudian, dengan munculnya UU No. 22 Tahun 1999, wacana desentralisasi atau penataan daerah, baru mulai ramai diperdebatkan dan diwujudkan kembali oleh masyarakat terutama di luar Jawa.
Kompas, 20 Juli 2007
SALATIGA, KOMPAS - Indonesia memerlukan kejelasan arah yang diusung dalam pelaksanaan penataan daerah, yaitu sanggup berpikir ke dalam dan ke luar. Hal ini disebabkan hingga saat ini, penataan daerah di Indonesia belum menemukan kerangka yang bermuara pada praktik- praktik baru dan mendekati realitas.
Kampoeng Percik didirikan oleh Komunitas Percik: Persemaian Cinta Kemanusiaan, lembaga independen di bidang penelitian sosial, demokrasi, dan keadilan sosial. Lembaga itu didirikan pada 1 Februari 1996 oleh sekelompok ilmuwan di Salatiga, terdiri dari sejumlah peneliti sosial, pengajar di universitas, serta aktivis di bidang bantuan hukum dan pengorganisasian masyarakat. Mereka adalah sebagian dari staf akademik sebuah universitas di Salatiga yang dipaksa keluar karena ketidaksesuaian prinsip. Komunitas yang pada masa Orde Baru dituduh sebagai organisasi tanpa bentuk oleh penguasa militer di Jawa Tengah itu terus memperjuangkan proses demokratis di setiap lini kehidupan.
SALATIGA, KOMPAS -- Bulan seiris timbul-tenggelam di antara pohon-pohon sengon yang menjulang. Awan berarak di antara dedaunan. Hujan baru saja jatuh. Sisa tetesannya di rumput terlihat gemerlapan dalam keremangan.
Suasana malam di Kampoeng Percik, di Dukuh Turusan, Salatiga, itu menghalau lelah seharian. Tak ada tempat bagi keributan di pikiran, ketika seluruh labirin rasa dipenuhi keheningan. Suara daun jatuh pun terasa seperti getaran nada yang melayang di udara, dan saya ingin menangkapnya. Ting..!